Follow Us @tiyov

Thursday, April 20, 2017

Janji Sang Gubernur Jakarta Baru



Akhirnya Pilkada rasa Pildacil di Jakarta sudah usai, Dan menurut QC (Quick Count) beberapa lembaga Survey Indonesia menunjukan bahwa Anies-Sandi Unggul dalam putaran ke 2 mengalahkan Basuki-Djarot. Bagi para pendukung Anies-Sandi ini adalah kebahagiaan dan buat para pendukung Basuki-Djarot ini adalah kesedihan, tapi memang seperti itulah bentuk dari persaingan memperebutkan Kursi sebagai Pengelola DKI Jakarta. Dimana ada kemenangan disitu ada kekalahan. Sekarang Kepala Pelayan Ibukota Indonesia DKI Jakarta sudah terpilih dan kini untuk para pendukung kedua belah pihak bisa bernafas lega karena persaingan saat kampanye sudah selesai. Segala macam isu yang terlontar dari kedua belah pihak kini sudah mereda, dan kini saatnya kita kembali kepada Persatuan Indonesia. Dan kini tinggal menunggu janji-janji yang keluar dari mulut Calon Gubernur yang menang agar terealisasi, Dan bagi yang sudah lupa dengan janji yang sudah dijanjikan oleh pihak pemenang, disini akan saya tulisan apa saja Janji yang harus diwujudkan untuk warga Jakarta.

23 JANJI MANIS YANG HARUS DILAKSANAKAN GUBERNUR BARU JAKARTA (ANIES-SANDI)

1. Merevisi dan memperluas manfaat Kartu Jakarta Pintar dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar Plus untuk semua anak usia sekolah (6-21 tahun), yang juga dapat digunakan untuk Kelompok Belajar Paket A, B dan C, pendidikan madrasah, pondok pesantren dan kursus keterampilan serta dilengkapi dengan bantuan tunai untuk keluarga tidak mampu.

2. Merevisi dan memperluas manfaat Kartu Jakarta Sehat dalam bentuk Kartu Jakarta Sehat Plus dengan menambahkan fasilitas khusus untuk para guru mengaji, pengajar Sekolah Minggu, penjaga rumah ibadah, khatib, penceramah dan pemuka agama.

3. Membuka 200.000 lapangan kerja baru, membangun dan mengaktifkan 44 pos pengembangan kewirausahaaan warga untuk menghasilkan 200.000 pewirausaha baru, selama lima tahun.

4. Mengembangkan dan meningkatkan kualitas Pendidikan Kejuruan dengan mengintegrasikan dunia usaha ke dalamnya, untuk menghasilkan lulusan yang langsung terserap ke dunia kerja dan berwirausaha.

5. Mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok dengan menjaga ketersediaan bahan baku dan menyederhanakan rantai distribusi, serta menyediakan Kartu Pangan Jakarta untuk meningkatkan daya beli warga tidak mampu serta merevitalisasi pasar-pasar tradisional dan Pedagang Kali Lima untuk meningkatkan kesejahteraan para pedagang.

6. Menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup serta perlindungan terhadap nelayan, masyarakat pesisir dan segenap warga Jakarta.

7. Membangun pemerintahan yang bersih, modern dan melayani berbasis transparansi, akuntabilitas dan keteladanan dengan mengoptimalkan pelibatan publik dan pemanfaatan teknologi (Smart City). 

8. Mengembangkan kinerja dan tata kelola pemerintahan untuk merealisasikan rencana kerja hingga
95 persen, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam audit laporan keuangan, mencapai predikat 80 dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), menghentikan praktik penyelewengan di dalam birokrasi, dan memperbaiki manajemen aset-aset milik Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

9. Meningkatkan Realisasi Rencana Program (daya serap anggaran) untuk memperluas cakupan dan efektivitas program-program penanggulangan banjir dan kemacetan, rehabilitasi dan pemeliharaan lingkungan hidup serta pengelolaan sampah.

10. Memuliakan perempuan Jakarta dengan mendukung Inisiasi Menyusu Dini dan ASI Ekslusif, melakukan pendataan dan pemantauan dini terhadap ibu-ibu hamil dan balita yang memerlukan bantuan khusus, memberikan cuti khusus bagi suami selama proses kelahiran anak, serta menyediakan fasilitas-fasilitas publik khusus seperti Ruang Menyusui dan Tempat Penitipan Anak yang dikelola secara sehat, profesional dan bisa diakses seluruh warga.

11. Memberdayakan perempuan Jakarta dengan mendukung sepenuhnya partisipasi perempuan dalam perekonomian, antara lain melalui pemberian Kredit Usaha Perempuan Mandiri.

12. Melindungi perempuan dan anak-anak Jakarta dari praktik pelecehan, kekerasan dan diskriminasi serta praktik perdagangan manusia (human traficking) dengan mengaktifkan 267 Rumah Aman, merevitalisasi Unit Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan berbasis aplikasi bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Jakarta, dan memberi subsidi bantuan hukum bagi korban.

13. Membangun sistem transportasi umum yang terintegrasi dalam bentuk interkoneksi antarmoda, perbaikan model manajemen layanan transportasi umum, perluasan daya jangkau transportasi hingga menjangkau seluruh warga, pengintegrasian sistem transportasi umum dengan pusat-pusat pemukiman, pusat aktivitas publik, dan moda transportasi publik dari luar Jakarta.

14. Mengatasi kesenjangan Ibu Kota dengan menjadikan Kepulauan Seribu sebagai Kepulauan Pembangunan Mandiri dengan menyediakan infrastruktur, lapangan kerja, fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi segenap warganya dan menjadikannya sebagai pusat inovasi konservasi ekologi.

15. Mengaktifkan kembali komunitas-komunitas di Jakarta melalui kegiatan pengembangan kebudayaan, kesenian, olahraga, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan budaya membaca melalui Program Taman Maju Bersama, yaitu merevitalisasi taman-taman yang ada, membangun taman-taman baru dari wilayah pinggiran Jakarta, serta membangun Taman Pintar (Science Park).

16. Membangun dan merevitalisasi pusat-pusat pengembangan kebudayaan, antara lain dengan:
(a) Membangun Taman Benyamin Sueb sebagai pusat perawatan dan pengembangan kebudayaan Betawi dan pusat interaksi lintas-komunitas, yang di dalamnya berdiri Museum Kebudayaan Betawi. 

(b) Menyelamatkan dan merevitalisasi Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin dengan melakukan digitalisasi seluruh koleksinya, profesionalisasi pengelolaannya serta memperlayak sarana dan prasarananya.

(c). Menjadikan Jakarta sebagai pusat kebangkitan film nasional melalui sinergi dengan semua pemangku kepentingan dalam kerja kreatif sinematografi dan industri film.

17. Menyelenggarakan festival olahraga dan kesenian Jakarta sepanjang tahun untuk mengembangkan pembinaan olahraga dan kesenian berbasis komunitas.

18. Menjadikan Jakarta sebagai Kota Hijau dan Kota Aman yang ramah, sejuk dan aman bagi anak, perempuan, pejalan kaki, pengguna jalan, dan seluruh warga; menggalakkan kegiatan cocok tanam kota (urban farming); melakukan audit berkala keamanan kampung; serta memperluas cakupan dan menperbaiki kesejahteraan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

19. Memperluas cakupan dan memperbaiki kualitas layanan air bersih dengan prioritas pada wilayah-wilayah dengan kualitas air terburuk, dan memberikan subsidi langsung untuk warga tidak mampu. 

20. Merevitalisasi layanan dokter komunitas, melakukan pelatihan peduli kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar, melakukan pelatihan peduli lingkungan hidup, dan mengaktifkan Pos Perempuan Mandiri sebagai bagian dari program pengembangan Posyandu dan Posbindu.

21. Memberdayakan para pengembang kelas menengah untuk merealisasikan pembangunan kampung susun, kampung deret dan rumah susun, serta mempermudah akses kepemilikan bagi warga tidak mampu.

22. Membangun pusat-pusat pariwisata, tempat-tempat bersejarah dan pusat-pusat kegiatan warga sebagai tempat yang ramah, aman dan sejuk bagi anak, lansia dan warga difabel.


23. Meningkatkan bantuan sosial untuk rumah ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, lembaga sosial, Sekolah Minggu dan Majelis Taklim berbasis asas proporsionalitas dan keadilan.


 Lalu siapa saja yang bisa, boleh dan berhak menagih janji Gubernur Baru ini? Apa benar penagih janji harus para pendukung dari pemenang? Atau siapapun boleh menagih janji dari Gubernur terpilih yang baru?

 Ini yang menarik...

Untuk Para pendukung Anies-Sandi yang suka nyinyir pasti akan bilang

"Pilihnya Ahok tapi nagih Janjinya ke Anies, Situ Sehat?" ke para pendukung Basuki-Djarot.

Begitupun seandainya petahan menang. Banyak orang yang tidak paham dengan ucapan ini.
Ingat, saat mereka Kampanye, Para Calon Gubernur berjanji dengan semua warga Jakarta, bukan hanya kepada para pendukungnya saja untuk menarik suara agar bisa memenangkan Pilkada, Jadi dengan alasan ini yang berhak menagih janji adalah semua warga Jakarta, bukan hanya untuk para pendukungnya saja.

Kita ambil Contoh simple, Yaitu janji membangun stadion untuk Persija Jakarta sekelas Old Trafford. Lalu apakah ketika Stadion jadi yang boleh menonton hanyalah pendukung Anies-Sandi? Atau semua warga Jakarta yang akan mensupport team sepakbola kesayangan mereka?

Untuk itu, siapapun Gubernurnya, jika memang sudah terpilih, mereka wajib memenuhi semua janji-janji yang pernah terujar, bukan hanya wacana atau pemanis saja. Dan sebagai warga Jakarta, kawal janji Gubernur Jakarta terpilih yang baru agar benar-benar merealisasikan janji mereka.


No comments:

Post a Comment

Memaki atau Memuji,, Bebas Anda Lakukan Disini.